Polrestabes Surabaya ringkus 83 pengedar selama operasi tumpas narkoba

Polrestabes Surabaya ringkus 83 pengedar selama operasi tumpas narkoba

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menunjukkan barang bukti saat rilis hasil Operasi Tumpas Narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/10/2024). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Sebanyak 83 pengedar berhasil diringkus Satuan Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dalam hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 periode 11 hingga 22 September di Kota Pahlawan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulitiawan mengatakan dari puluhan pengedar yang terjaring operasi tersebut pihaknya mengamankan barang bukti seberat total 16,8 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, 3,7 kilogram ganja, 915,5 butir ekstasi, 2,58 gram serbuk ekstasi dan 148.920 butir pil koplo.

“Khususnya untuk narkoba jenis sabu-sabu, polisi menganalisa berasal dari pengedar jaringan Sumatra – Jawa yang masuk ke Surabaya melalui jalur darat dengan cara diranjau,” kata Kombes Pol Lutfhie dalam keterangannya di Surabaya, Senin.
Diranjau merupakan salah satu model bertransaksi narkoba dengan meletakkannya di tempat tertentu secara random alias diranjau karena

model transaksi narkoba tanpa tatap muka dengan pembeli itu dinilai lebih aman bagi pengedar. 

Selain itu, menurut Kapolrestabes Surabaya, selama pelaksanaan Operasi yang berjalan selama 12 hari, petugas juga telah menyelamatkan kurang lebih 400 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai sekitar Rp35 miliar.

“Hasil itu didapat dari perhitungan satu gram sabu dan satu gram ganja dapat dikonsumsi oleh kurang lebih 10 orang,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*