
Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung KPK.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkap rencana kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pencegahan korupsi di tubuh BUMN. Langkah ini dianggap tepat mengingat adanya Undang-Undang BUMN baru.
“Sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif sesuai dengan perubahan yang adanya kita lihat sekarang ini UU BUMN sekarang ini dan tentu Kementrian BUMN sendiri ada perubahan daripada yang penugasannya, pola kerjanya,” ujar Erick kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).
Dalam UU BUMN baru dia menyoroti adanya perubah pola kerja termasuk dalam mengatur dividen, atau penutupan usaha. Dengan hal itu, tentunya memerlukan sistem pengawasan yang lebih kuat.
“Dimana tadi yang saya sampaikan kita mempunyai saham Syariah artinya kita ada juga membantu dengan percepatan-percepatan yang bisa kita dorong yang selama ini menggunakan waktu yang cukup panjang,” kata Erick.
“Tetapi dengan peran kami yang baru, tadi kami mengapprove yang namanya dividen, juga mengaprove yang namanya merger, penutupan usaha dan lain-lain,” imbuhnya.
Dia mengaku bahwa sejak dulu Kementrian yang ia pegang sudah melakukan bersih-bersih untuk menekan angka korupsi. Namun perlu juga sinergi dengan KPK untuk mewujudkan BUMN yang bebas dari praktek korupsi.
“Insya Allah dalam 2, 3 Minggu kedepan kita akan laksanakan yang namanya payung kerja sama supaya kita bisa mendorong visi Bapak Presiden bagaimana tadi Danatara ini bisa menghasilkan seperti yang dimaui oleh anak cucu,” tuturnya.