
Ilustrasi – Suasana lokasi SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. ANTARA/Ilham Kausar/am.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta guna membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Jumat.
Gerai SIM in dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro merinci lokasinya sebagai berikut :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Kawasan Podomoro City Jalan Mediterania Garden
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Masyarakat yang ingin mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkandan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.