Kasus Taspen, KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi

Kasus Taspen, KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp150 miliar terkait kasus dugaan investasi fiktif PT. Taspen. Uang tersebut disita dari korporasi.�

“KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebesar Rp150 miliar dari sebuah korporasi swasta (PT F),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

Tessa mengungkapkan alasan penyitaan uang ratusan miliar itu. Menurutnya, uang tersebut diduga terkait dengan kasus yang sedang diusut pihaknya.�

“Uang yang disita penyidik tersebut diduga punya keterkaitan dengan perkara kegiatan investasi menyimpang di Taspen yang dilakukan oleh tersangka ANSK dan kawan-kawan,” ujarnya. 

KPK dalam kasus ini menetapkan Eks Dirut PT Taspen, Antonius NS Kosasih (ANSK) sebagai tersangka. Ia pun sudah ditahan sejak Rabu (8/1/2025). 

Kosasih ditetapkan tersangka bersama Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) tahun 2016-Maret 2024.

Slot1000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*